Kamis, 13 Januari 2022

Putus Sekolah Hambat Implementasi Tri Pusat Pendidikan

Oleh : Arin Sukma Gunawan 

Konsep Tri Pusat Pendidikan

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional kita pernah menyampaikan tentang suatu konsep yang disebut Tri Pusat Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan menurut beliau adalah bagaimana peran keluarga, sekolah, dan lingkungan yang menjadi pusat pendidikan seorang anak akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan moralitas anak tersebut. Ada beberapa hal menarik yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara mengenai konsep Tri Pusat Pendidikan, yakni: a) tujuan pendidikan saling berkaitan antara ketiga aspek, sehingga tidak mungkin tercapai hanya melalui satu jalur saja; b) ketiga pusat pendidikan tersebut harus berhubungan akrab; c) alam keluarga tetap merupakan pusat pendidikan yang terpenting dalam memberikan pendidikan budi pekerti, agama, dan tingkah laku sosial; d) bahwa perguruan sebagai balai wiyata yang memberikan ilmu pengetahuan dan pendidikan keterampilan; e) bahwa lingkungan masyarakat sebagai tempat anak berlaih membentuk watak atau karakter dan kepribadiannya; f) dasar pemikiran Ki Hajar Dewantara ialah usaha untuk menghidupkan, menambah, dan memberikan perasaan kesosialan sang anak.

Pandangan Ki Hajar Dewantara dalam konsep Tri Pusat Pendidikan berarti bahwa pendidikan tidak hanya memandang pelaksana pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) sebagai orientasi mutlak dalam proses pembentukan karakter anak. Namun, tiap-tiap pusat di luar lingkungan sekolah juga memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengembangkan pendidikan. Sekolah sebagai balai wiyata bertugas mencerdaskan cipta, rasa, dan karsa secara imbang. Sedangkan lingkungan masyarakat untuk melakukan penguasaan diri dalam pembentukan watak atau karakter.

Lingkungan Keluarga dalam Tri Pusat Pendidikan

Menurut Kurniawan (2013), keluarga merupakan wahana strategis dalam pendidikan berkarakter karena anak-anak akan mencontoh perilaku orang tuanya dan mendengarkan kata-kata dari orang-orang terdekatnya. Jadi, dari ketiga pusat pendidikan, keluarga merupakan aspek yang sangat lah vital karena keluarga merupakan pondasi yang membentuk karakter seorang anak sejak dini. Bagaimana watak, budi pekerti, dan kepribadian seorang anak terbentuk, adalah bagaimana peran anggota keluarga terutama ayah dan ibu dalam membantu tumbuh kembang anak. Jika keluarga mampu mendidik anak dan mengarahkannya pada hal positif maka akan melahirkan anak yang berkualitas baik.

Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang paling dasar bagi anak. Namun, harus didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan zamannya. Orang-orang tua sekarang berkata bahwa cara mendidik orang tua di zamannya dulu keras dan memukul adalah tindakan biasa. Namun dewasa ini perilaku kekerasan dalam mendidik anak tidaklah sesuai dengan teori pendidikan yang sesuai. Setiap keluarga juga perlu memahami bagaimana cara mendidik anak berdasarkan perkembangan usianya, karena tentu saja berbeda cara mendidik anak usia tiga tahun dengan anak usia sepuluh tahun.

Lingkungan Sekolah dalam Tri Pusat Pendidikan

Tidak asing lagi bahwa sekolah adalah pusat pendidikan yang diharapkan bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak hanya dalam hal pengetahuan dan keterampilan saja, di samping itu sekolah juga merupakan tempat pengembangan karakter, iman dan taqwa, serta kesehatan jasmani dan rohani. Fungsi sekolah menurut Suwarno (1982) adalah sebagai berikut:

  • Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan. Pada dasarnya fungsi sekolah yang paling penting selain mengembangkan pribadi peserta didik adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan kecerdasan.
  • Spesialisasi. Perkembangan teknologi yang cepat memang berdampak menggantikan tenaga manusia sehingga lapangan pekerjaan rasanya semakin dikit, tapi lebih dari itu justru muncul jenis tugas lain yang membutuhkan orang profesional dan berkemampuan. Ini merupakan tugas sekolah sebagai lembaga sosial yang berfungsi memberikan pendidikan kepada peserta didik.
  • Efisiensi. Adanya sekolah yang berfungsi sebagai pelaksana pendidikan, memberikan dampak positif karena pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat lebih efisien. Sebab jika tidak ada sekolah, maka tugas mendidik hanya dipikul oleh keluarga anak tersebut.
  • Sosialisasi. Sekolah memiliki peran yang penting dalam mengembangkan proses sosialisasi anak, karena di sekolah anak akan belajar menjadi mahkluk sosial, sehingga nantinya saat anak berada di tengah-tengah masyarakat tidak akan kesulitan dalam beradaptasi.
  • Konversi dan transmisi budaya. Fungsi sekolah yang berikutnya adalah mewariskan budaya yang hidup dalam masyarakat kepada generasi muda.
  • Membantu anak dalam transisi dari lingkungan rumah ke lingkungan masyarakat.
  • Sekolah memiliki fungsi untuk melatih tanggung jawab dan kemandirian peserta didik sebelum terjun ke masyarakat.

Lingkungan Masyarakat dalam Tri Pusat Pendidikan

UU No. 20 Tahun 2003, pasal 55 menegaskan bahwa masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kekhasan agama lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai salah satu pusat pendidikan, masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan.

Pada dasarnya, anak akan terjun ke lingkungan masyarakat dengan bekal dari pendidikan non-formal di keluarga dan pendidikan formal di sekolah, karena di lingkungan ini anak akan dinilai  oleh masyarakat. Sehingga anak yang hebat dihasilkan oleh lingkungan yang hebat pula. Lingkungan yang hebat adalah lingkungan yang dapat mendukung dan mengembangkan proses pendidikan. Sementara masalahnya, masih ada beberapa lingkungan yang tidak baik bagi proses pendidikan anak, seperti lingkungan masyarakat yang tercemar narkoba dan radikal. Maka peran pemerintah ada untuk membersihkan masyarakat dari oknum-oknum yang bertanggung jawab, dan hal-hal buruk yang menghambat pendidikan anak atau malah memberikan doktrin yang menyeleweng dari tujuan pendidikan nasional.

Implementasi Tri Pusat Pendidikan di Indonesia

Keluarga merupakan tempat pendidikan moral. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan merupakan wadah istimewa yang berkewajiban membantu perkembangan intelektual anak. Sementara masyarakat merupakan tempat dimana seorang anak mengembangkan potensi dan kreativitasnya. Namun, pada kenyataannya dari ketiga hal tersebut masih belum dapat melengkapi satu sama lain.

Menurut Komisi Perlindungan Anak (KPAI) (dalam Republika.co.id, 2021) ada lima alasan anak putus sekolah, antara lain: menikah, bekerja, menunggak iuran SPP, kecanduan game online, dan meninggal dunia. Adapun mayoritas siswa yang putus sekolah tersebut merupakan anak yang berasal dari keluarga miskin. Padahal saya yakin, pemerintah sudah banyak memberikan program bantuan berupa dana pendidikan agar anak dengan keterbelakangan ekonomi pun bisa sekolah setinggi-tingginya, contoh: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Subsidi Upah. Sudah begitu, masih ada anak yang putus sekolah?

Baik, saya tidak bisa begitu saja mengambil kesimpulan dengan pandangan yang sempit, karena mungkin ada keluarga yang memang sangat tidak mampu menyekolahkan anaknya sehingga lebih baik anaknya tersebut bekerja saja. Namun, sekali lagi saya masih tidak setuju dengan pandangan orang tua yang seperti itu. Anak menempuh pendidikan di sekolah agar mendapatkan ilmu pengetahuan yang tidak bisa didapat di pendidikan non-formal, lalu anak dapat mengaplikasikannya di lingkungan masyarakat, dan hasilnya juga bisa dinikmati oleh keluarga. Jadi peran keluarga di sini diperlukan agar dapat mendukung anaknya bersekolah, karena konsep tri pusat pendidikan adalah tidak mungkin tercapai hanya melalui satu jalur saja.

Berdasarkan pantauan KPAI, alasan putus sekolah karena siswa menikah jumlahnya mencapai 33 peserta didik di awal tahun 2021. Rata-rata siswa yang menikah berada di kelas XII yang semestinya tinggal menunggu waktu untuk menjalankan kelulusan sekolah. Inilah pentingnya pendidikan moral dari keluarga, apalagi anak yang dinikahkan masih di bawah umur. Sekolah juga harus mengambil bagian dalam mendidik siswanya tentang permasalahan pernikahan dini. Siswa tidak hanya belum siap secara finansial, tetapi juga mental. Apabila siswa yang putus sekolah tersebut memiliki anak di usianya yang masih muda, tentu saja kemampuan dan pengetahuannya dalam mendidik anak belum mumpuni, sehingga berakibat pada generasi selanjutnya karena yang tadi disampaikan, bahwa pendidikan paling vital adalah pada lingkungan keluarga, khususnya ayah dan ibu.

Putus sekolah karena kecanduan game online. Lagi-lagi peran keluargalah yang paling dibutuhkan dalam kasus ini. Sebab keluarga adalah orang terdekat bagi anak, semestinya keluarga bisa mendidik anaknya agar dapat produktif sehingga tidak ketergantungan terhadap ponsel. Apalagi jika kegunaannya hanya untuk bermain game sampai lupa waktu.

Solusi Agar Tri Pusat Pendidikan Dapat Diimplementasikan Dengan Baik

Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Pemerintah daerah mestinya dapat memetakan permasalahan pendidikan di wilayahnya, sehingga negara bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang baik bagi kelangsungan pendidikan di Indonesia. Sebab, hak atas pendidikan adalah hak dasar seorang anak yang wajib dipenuhi oleh negara. Kebijakan yang baik oleh pemerintah tidak hanya melulu berfokus pada peserta didik, tapi kesejahteraan tenaga didik juga perlu diperhatikan mengingat fungsi tenaga pendidik sangat berpengaruh terhadap perkembangan intelektual anak di sekolah.

Kesejahteraan tenaga didik, baik dari segi upah ataupun prestasi kerja perlu diperhatikan oleh pemerintah. Sebab dengan begitu generasi muda akan bersaing dan berkompetisi menjadi guru. Dengan persaingan yang ketat maka standar dan kualifikasi untuk menjadi guru juga akan menjadi tinggi, sehingga tenaga didik yang dimiliki adalah orang-orang yang benar-benar berkemampuan dan profesional. Tidak hanya persaingan dalam seleksi kerja, tetapi juga akan muncul kompetisi menjadi guru terbaik.

Katanya menjadi orang tua tidak perlu sekolah. Menjadi orang tua hanya perlu pengalaman dan bertanya sana-sini, atau bertanya pada orang yang lebih tua. Namun, seperti yang disebutkan di atas, bahwa cara mendidik anak perlu diperhatikan sesuai zamannya. Kini sudah muncul beberapa instansi pendidikan khusus orang tua atau yang disebut parenting yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi para orang tua untuk mendapatkan ilmu yang berguna seputar tumbuh kembang anak, serta membentuk karakter orang tua terbaik untuk anak.

Institusi pertama yang memfokuskan diri pada parenting adalah Grow Parenting. Kurikulum yang dikenalkan oleh lembaga ini antara lain Parenting 101 yang membahas teori perkembangan anak dan kelas-kelas untuk penanganan hal yang spesifik. Saya rasa sekolah yang diperuntukkan oleh orang tua ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk didirikan secara luas di setiap provinsi. Orang tua yang tahu cara mendidik anak dengan baik akan memberikan pengaruh positif sehingga menghasilkan anak yang berkepribadian baik dan berkualitas tentunya.

Kesimpulan

Pendidikan bagi anak tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja, tapi juga di luar sekolah seperti lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Lingkungan keluarga sebagai pendidikan paling dasar bagi seorang anak harus bisa mendorong dan mengembangkan karakter anak pada hal-hal yang baik. Untuk dapat mengimplementasikan konsep Tri Pusat Pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, maka ketiga pusat lingkungan: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu mengakrabkan diri sehingga terjalin suasana yang harmonis dan Tri Pusat Pendidikan dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, diharapkan tujuan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan dapat tercapai sehingga negara adil-makmur yang dicita-citakan dapat terwujud.

Daftar Pustaka:

Saleh, R. F. (2020). Journal of Elementary Education Vol. 3. Reinterpretasi tri pusat pendidikan: sebuah telaah kritis filosofis-pedagosis. Cimahi: IKIP Siliwangi.

Astuti, K. D. dan Arif, M. (2021). Kontekstualisasi nilai-nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara di era covid-19. https://e-journal.unmuhkupang.ac.id/index.php/jpdf

Yulianto, Agus. (2021). Ini alasan anak putus sekolah menurut KPAI. https://republika.co.id/berita/qpjcj4396/ini-alasan-anak-putus-sekolah-menurut-kpai. (Diakses tanggal 13 Januari 2022)

Parenting Indonesia. https://www.parenting.co.id/dunia-mama/sekolah+untuk+orang+tua

AKUNTANSI ZAKAT

Pendahuluan Dalam pandangan Islam, harta kekayaan merupakan milik Allah secara mutlak. Manusia hanya berperan sebagai wakil yang dipercaya...