Oleh : Arin Sukma Gunawan
Konsep Tri
Pusat Pendidikan
Ki Hajar
Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional kita pernah menyampaikan tentang suatu
konsep yang disebut Tri Pusat Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan menurut beliau
adalah bagaimana peran keluarga, sekolah, dan lingkungan yang menjadi pusat
pendidikan seorang anak akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter
dan moralitas anak tersebut. Ada beberapa hal menarik yang disampaikan oleh Ki
Hajar Dewantara mengenai konsep Tri Pusat Pendidikan, yakni: a) tujuan
pendidikan saling berkaitan antara ketiga aspek, sehingga tidak mungkin
tercapai hanya melalui satu jalur saja; b) ketiga pusat pendidikan tersebut
harus berhubungan akrab; c) alam keluarga tetap merupakan pusat pendidikan yang
terpenting dalam memberikan pendidikan budi pekerti, agama, dan tingkah laku
sosial; d) bahwa perguruan sebagai balai wiyata yang memberikan ilmu
pengetahuan dan pendidikan keterampilan; e) bahwa lingkungan masyarakat sebagai
tempat anak berlaih membentuk watak atau karakter dan kepribadiannya; f) dasar
pemikiran Ki Hajar Dewantara ialah usaha untuk menghidupkan, menambah, dan
memberikan perasaan kesosialan sang anak.
Pandangan Ki
Hajar Dewantara dalam konsep Tri Pusat Pendidikan berarti bahwa pendidikan
tidak hanya memandang pelaksana pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) sebagai
orientasi mutlak dalam proses pembentukan karakter anak. Namun, tiap-tiap pusat
di luar lingkungan sekolah juga memiliki kewajiban untuk mendukung dan
mengembangkan pendidikan. Sekolah sebagai balai wiyata bertugas mencerdaskan
cipta, rasa, dan karsa secara imbang. Sedangkan lingkungan masyarakat untuk
melakukan penguasaan diri dalam pembentukan watak atau karakter.
Lingkungan
Keluarga dalam Tri Pusat Pendidikan
Menurut
Kurniawan (2013), keluarga merupakan wahana strategis dalam pendidikan
berkarakter karena anak-anak akan mencontoh perilaku orang tuanya dan
mendengarkan kata-kata dari orang-orang terdekatnya. Jadi, dari ketiga pusat
pendidikan, keluarga merupakan aspek yang sangat lah vital karena keluarga
merupakan pondasi yang membentuk karakter seorang anak sejak dini. Bagaimana watak,
budi pekerti, dan kepribadian seorang anak terbentuk, adalah bagaimana peran
anggota keluarga terutama ayah dan ibu dalam membantu tumbuh kembang anak. Jika
keluarga mampu mendidik anak dan mengarahkannya pada hal positif maka akan
melahirkan anak yang berkualitas baik.
Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan yang paling dasar bagi anak. Namun, harus
didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan zamannya. Orang-orang tua
sekarang berkata bahwa cara mendidik orang tua di zamannya dulu keras dan memukul
adalah tindakan biasa. Namun dewasa ini perilaku kekerasan dalam mendidik anak
tidaklah sesuai dengan teori pendidikan yang sesuai. Setiap keluarga juga perlu
memahami bagaimana cara mendidik anak berdasarkan perkembangan usianya, karena
tentu saja berbeda cara mendidik anak usia tiga tahun dengan anak usia sepuluh
tahun.
Lingkungan
Sekolah dalam Tri Pusat Pendidikan
Tidak asing
lagi bahwa sekolah adalah pusat pendidikan yang diharapkan bisa mencerdaskan
kehidupan bangsa. Tidak hanya dalam hal pengetahuan dan keterampilan saja, di
samping itu sekolah juga merupakan tempat pengembangan karakter, iman dan
taqwa, serta kesehatan jasmani dan rohani. Fungsi sekolah menurut Suwarno
(1982) adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan. Pada dasarnya fungsi sekolah yang paling penting selain mengembangkan pribadi peserta didik adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan kecerdasan.
- Spesialisasi. Perkembangan teknologi yang cepat memang berdampak menggantikan tenaga manusia sehingga lapangan pekerjaan rasanya semakin dikit, tapi lebih dari itu justru muncul jenis tugas lain yang membutuhkan orang profesional dan berkemampuan. Ini merupakan tugas sekolah sebagai lembaga sosial yang berfungsi memberikan pendidikan kepada peserta didik.
- Efisiensi. Adanya sekolah yang berfungsi sebagai pelaksana pendidikan, memberikan dampak positif karena pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat lebih efisien. Sebab jika tidak ada sekolah, maka tugas mendidik hanya dipikul oleh keluarga anak tersebut.
- Sosialisasi. Sekolah memiliki peran yang penting dalam mengembangkan proses sosialisasi anak, karena di sekolah anak akan belajar menjadi mahkluk sosial, sehingga nantinya saat anak berada di tengah-tengah masyarakat tidak akan kesulitan dalam beradaptasi.
- Konversi dan transmisi budaya. Fungsi sekolah yang berikutnya adalah mewariskan budaya yang hidup dalam masyarakat kepada generasi muda.
- Membantu anak dalam transisi dari lingkungan rumah ke lingkungan masyarakat.
- Sekolah memiliki fungsi untuk melatih tanggung jawab dan kemandirian peserta didik sebelum terjun ke masyarakat.
Lingkungan
Masyarakat dalam Tri Pusat Pendidikan
UU No. 20 Tahun
2003, pasal 55 menegaskan bahwa masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan
sesuai dengan kekhasan agama lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan
masyarakat. Oleh karena itu, sebagai salah satu pusat pendidikan, masyarakat
memiliki pengaruh besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang
menyangkut masalah pendidikan.
Pada dasarnya,
anak akan terjun ke lingkungan masyarakat dengan bekal dari pendidikan
non-formal di keluarga dan pendidikan formal di sekolah, karena di lingkungan
ini anak akan dinilai oleh masyarakat.
Sehingga anak yang hebat dihasilkan oleh lingkungan yang hebat pula. Lingkungan
yang hebat adalah lingkungan yang dapat mendukung dan mengembangkan proses
pendidikan. Sementara masalahnya, masih ada beberapa lingkungan yang tidak baik
bagi proses pendidikan anak, seperti lingkungan masyarakat yang tercemar
narkoba dan radikal. Maka peran pemerintah ada untuk membersihkan masyarakat
dari oknum-oknum yang bertanggung jawab, dan hal-hal buruk yang menghambat
pendidikan anak atau malah memberikan doktrin yang menyeleweng dari tujuan
pendidikan nasional.
Implementasi
Tri Pusat Pendidikan di Indonesia
Keluarga
merupakan tempat pendidikan moral. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan
merupakan wadah istimewa yang berkewajiban membantu perkembangan intelektual
anak. Sementara masyarakat merupakan tempat dimana seorang anak mengembangkan
potensi dan kreativitasnya. Namun, pada kenyataannya dari ketiga hal tersebut
masih belum dapat melengkapi satu sama lain.
Menurut Komisi
Perlindungan Anak (KPAI) (dalam Republika.co.id, 2021) ada lima alasan anak
putus sekolah, antara lain: menikah, bekerja, menunggak iuran SPP, kecanduan game
online, dan meninggal dunia. Adapun mayoritas siswa yang putus sekolah
tersebut merupakan anak yang berasal dari keluarga miskin. Padahal saya yakin,
pemerintah sudah banyak memberikan program bantuan berupa dana pendidikan agar
anak dengan keterbelakangan ekonomi pun bisa sekolah setinggi-tingginya,
contoh: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan
Langsung Tunai (BLT), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan
Subsidi Upah. Sudah begitu, masih ada anak yang putus sekolah?
Baik, saya
tidak bisa begitu saja mengambil kesimpulan dengan pandangan yang sempit,
karena mungkin ada keluarga yang memang sangat tidak mampu menyekolahkan
anaknya sehingga lebih baik anaknya tersebut bekerja saja. Namun, sekali lagi
saya masih tidak setuju dengan pandangan orang tua yang seperti itu. Anak
menempuh pendidikan di sekolah agar mendapatkan ilmu pengetahuan yang tidak
bisa didapat di pendidikan non-formal, lalu anak dapat mengaplikasikannya di
lingkungan masyarakat, dan hasilnya juga bisa dinikmati oleh keluarga. Jadi
peran keluarga di sini diperlukan agar dapat mendukung anaknya bersekolah,
karena konsep tri pusat pendidikan adalah tidak mungkin tercapai hanya melalui
satu jalur saja.
Berdasarkan
pantauan KPAI, alasan putus sekolah karena siswa menikah jumlahnya mencapai 33
peserta didik di awal tahun 2021. Rata-rata siswa yang menikah berada di kelas
XII yang semestinya tinggal menunggu waktu untuk menjalankan kelulusan sekolah.
Inilah pentingnya pendidikan moral dari keluarga, apalagi anak yang dinikahkan
masih di bawah umur. Sekolah juga harus mengambil bagian dalam mendidik
siswanya tentang permasalahan pernikahan dini. Siswa tidak hanya belum siap
secara finansial, tetapi juga mental. Apabila siswa yang putus sekolah tersebut
memiliki anak di usianya yang masih muda, tentu saja kemampuan dan
pengetahuannya dalam mendidik anak belum mumpuni, sehingga berakibat pada
generasi selanjutnya karena yang tadi disampaikan, bahwa pendidikan paling
vital adalah pada lingkungan keluarga, khususnya ayah dan ibu.
Putus sekolah karena kecanduan game online. Lagi-lagi peran keluargalah yang paling dibutuhkan dalam kasus ini. Sebab keluarga adalah orang terdekat bagi anak, semestinya keluarga bisa mendidik anaknya agar dapat produktif sehingga tidak ketergantungan terhadap ponsel. Apalagi jika kegunaannya hanya untuk bermain game sampai lupa waktu.
Solusi Agar
Tri Pusat Pendidikan Dapat Diimplementasikan Dengan Baik
Pasal 31 Ayat (1)
UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Pemerintah daerah mestinya dapat memetakan permasalahan pendidikan di
wilayahnya, sehingga negara bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang baik bagi
kelangsungan pendidikan di Indonesia. Sebab, hak atas pendidikan adalah hak
dasar seorang anak yang wajib dipenuhi oleh negara. Kebijakan yang baik oleh
pemerintah tidak hanya melulu berfokus pada peserta didik, tapi kesejahteraan
tenaga didik juga perlu diperhatikan mengingat fungsi tenaga pendidik sangat
berpengaruh terhadap perkembangan intelektual anak di sekolah.
Kesejahteraan
tenaga didik, baik dari segi upah ataupun prestasi kerja perlu diperhatikan
oleh pemerintah. Sebab dengan begitu generasi muda akan bersaing dan
berkompetisi menjadi guru. Dengan persaingan yang ketat maka standar dan
kualifikasi untuk menjadi guru juga akan menjadi tinggi, sehingga tenaga didik
yang dimiliki adalah orang-orang yang benar-benar berkemampuan dan profesional.
Tidak hanya persaingan dalam seleksi kerja, tetapi juga akan muncul kompetisi
menjadi guru terbaik.
Katanya menjadi
orang tua tidak perlu sekolah. Menjadi orang tua hanya perlu pengalaman dan
bertanya sana-sini, atau bertanya pada orang yang lebih tua. Namun, seperti
yang disebutkan di atas, bahwa cara mendidik anak perlu diperhatikan sesuai
zamannya. Kini sudah muncul beberapa instansi pendidikan khusus orang tua atau
yang disebut parenting yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi
para orang tua untuk mendapatkan ilmu yang berguna seputar tumbuh kembang anak,
serta membentuk karakter orang tua terbaik untuk anak.
Institusi
pertama yang memfokuskan diri pada parenting adalah Grow Parenting. Kurikulum
yang dikenalkan oleh lembaga ini antara lain Parenting 101 yang membahas
teori perkembangan anak dan kelas-kelas untuk penanganan hal yang spesifik.
Saya rasa sekolah yang diperuntukkan oleh orang tua ini perlu dipertimbangkan
oleh pemerintah untuk didirikan secara luas di setiap provinsi. Orang tua yang
tahu cara mendidik anak dengan baik akan memberikan pengaruh positif sehingga
menghasilkan anak yang berkepribadian baik dan berkualitas tentunya.
Kesimpulan
Pendidikan bagi
anak tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja, tapi juga di luar
sekolah seperti lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Lingkungan
keluarga sebagai pendidikan paling dasar bagi seorang anak harus bisa mendorong
dan mengembangkan karakter anak pada hal-hal yang baik. Untuk dapat
mengimplementasikan konsep Tri Pusat Pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hajar
Dewantara, maka ketiga pusat lingkungan: lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu mengakrabkan diri sehingga terjalin
suasana yang harmonis dan Tri Pusat Pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Dengan begitu, diharapkan tujuan pembangunan nasional khususnya di bidang
pendidikan dapat tercapai sehingga negara adil-makmur yang dicita-citakan dapat
terwujud.
Daftar Pustaka:
Saleh, R. F. (2020). Journal of
Elementary Education Vol. 3. Reinterpretasi tri pusat pendidikan: sebuah
telaah kritis filosofis-pedagosis. Cimahi: IKIP Siliwangi.
Astuti, K. D. dan Arif, M. (2021).
Kontekstualisasi nilai-nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara di era covid-19. https://e-journal.unmuhkupang.ac.id/index.php/jpdf
Yulianto, Agus. (2021). Ini alasan anak
putus sekolah menurut KPAI. https://republika.co.id/berita/qpjcj4396/ini-alasan-anak-putus-sekolah-menurut-kpai. (Diakses tanggal 13 Januari 2022)
Parenting Indonesia. https://www.parenting.co.id/dunia-mama/sekolah+untuk+orang+tua